diposkan pada : 12-11-2023 20:11:53 Terlengkap! Istilah Umum dalam Dunia Properti di Indonesia

Dilihat : 108 kali

Terlengkap! Istilah Umum dalam Dunia Properti di Indonesia

A B C D E F G H I K L M N O P R S T U Y

 

Mengenal Istilah-Istilah Properti di Indonesia

Industri properti di Indonesia terus berkembang pesat, dan seiring dengan itu, muncul istilah-istilah khusus yang harus dipahami oleh para pelaku bisnis properti, investor, dan konsumen. Untuk membantu Anda memahami lebih lanjut tentang dunia properti, berikut beberapa istilah yang sering digunakan:

1. Agen Properti

Agen properti adalah individu atau entitas bisnis yang berperan sebagai perantara dalam proses jual beli, sewa, atau penjualan properti, seperti rumah, tanah, apartemen, atau komersial. Tugas utama agen properti adalah membantu pemilik properti (penjual) dan calon pembeli atau penyewa properti untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua pihak.
Agen Properti Purwokerto

 

2. Agunan

Agunan adalah properti atau aset yang digunakan sebagai jaminan atau keamanan untuk mengamankan pinjaman atau kewajiban finansial. Dalam konteks pinjaman, agunan memberikan jaminan kepada pemberi pinjaman bahwa jika peminjam gagal memenuhi kewajiban pembayaran, pemberi pinjaman memiliki hak atas agunan tersebut dan dapat menjualnya atau mengambil tindakan lain sesuai dengan perjanjian pinjaman.
Agunan

 

3. Akad Kredit

Akad kredit merujuk pada perjanjian atau kontrak yang mengatur syarat-syarat dan persyaratan pemberian kredit atau pinjaman antara pemberi pinjaman (biasanya lembaga keuangan seperti bank) dan peminjam. Dalam akad kredit, semua ketentuan yang berkaitan dengan jumlah pinjaman, suku bunga, jangka waktu, cara pembayaran, dan kewajiban peminjam serta hak dan kewajiban pemberi pinjaman ditetapkan secara tertulis.

akad Kredit

4. Akad Jual Beli

Akad jual beli adalah perjanjian hukum antara dua pihak, yaitu penjual dan pembeli, di mana penjual setuju untuk mentransfer kepemilikan atas suatu barang atau aset kepada pembeli dengan imbalan pembayaran tertentu. Dalam akad jual beli, terdapat persetujuan tentang barang yang dijual, harga jual, serta syarat-syarat lain yang relevan.

Akad Jual Beli

5. Amortisasi

Amortisasi adalah proses pengurangan utang atau aset seiring berjalannya waktu melalui pembayaran berkala atau penyusutan nilai. Ini biasanya terkait dengan pinjaman, obligasi, atau penyusutan aset seperti properti atau peralatan. Dalam konteks ini, amortisasi adalah cara untuk merinci pembayaran menjadi sejumlah pembayaran berkala yang lebih kecil selama periode waktu tertentu hingga utang atau nilai aset berkurang hingga mencapai nol.

Amortisasi

 

6. Anami

Anami adalah singkatan dari apartemen sederhana milik, yaitu aparement yang kelasnya di atas rusunami, tapi di bawah apartemen komersil. Jadi, tengah-tengah.
Anami
 

7. Anchor Tenant

Anchor Tenant adalah penyewa besar atau utama dalam pusat perbelanjaan, pusat perbelanjaan mal, atau kompleks komersial yang mendatangkan sejumlah besar pelanggan dan memberikan daya tarik bagi penyewa lainnya. Anchor tenant biasanya adalah toko besar atau rantai ritel terkenal yang memberikan stabilitas finansial bagi kompleks tersebut dan mendukung bisnis penyewa kecil lainnya.

8. Anuitas Rest

Anuitas Rest adalah pembebanan bunga efektif yang dihitung secara tahunan. Jadi, bila debitur membayar lebih untuk mengurangi pokok kredit, maka dengan sendirinya akan mendapatkan pengurangan beban. Alhasil, waktu pelunasan akan berakhir lebih cepat dari tenor awal.

9. Aparthotel

Singkatan dari apartemen hotel yang merupakan kompleks apartemen berbasis sistem booking seperti hotel.

10. Arsitek

Arsitek adalah profesi di mana Anda merencanakan dan merancang desain bangunan. Tugas Anda adalah memastikan bahwa bangunan tersebut layak huni dan nyaman untuk ditinggali.

11. Arus Kas

Arus kas atau cash flow adalah aliran dana masuk dan keluar dalam periode tertentu. Bisa per bulan, per triwulan, per semester, hingga per tahun.

Baca juga: Apa yang dimaksud Perumahan dengan Sistem Syariah?

Apa yang dimaksud Perumahan dengan Sistem Syariah?   Dalam era modern ini, konsep perumahan dengan sistem syariah semakin mendapatkan perhatian masyarakat. Tidak hanya sebagai bentuk investasi properti, namun juga sebagai cara hidup sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Artikel ini akan membahas secara rinci tentang apa yang dimaksud

12. BBN

BBN merupakan singkatan dari Bea Balik Nama, yaitu biaya yang harus Anda keluarkan untuk mengganti nama kepemilikan suatu properti.

 
13. BP Tapera
 
BP Tapera merupakan singkatan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat, yaitu sebuah lembaga yang membantu mengelola keuangan masyarakat agar bisa memiliki rumah sendiri.
 
12. BPHTB
BPHTB merupakan singkatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, yaitu pajak yang dikenakan pada pembeli properti, seperti tanah, rumah, apartemen, ruko, dan sebagainya.
 
13. BPN
BPN atau Badan Pertanahan Nasional adalah lembaga pemerintah yang berfungsi untuk membantu masyarakat dalam mengatur legalisasi tanah.

14. Backlog

Backlog adalah selisih antara jumlah kebutuhan hunian dengan jumlah hunian yang tersedia.
 
15. Bapertarum
Bapertarum merupakan singkatan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan. Sekarang, badan ini sudah berganti menjadi BP Tapera.
 
16. Booming
Booming adalah saat suatu jenis properti mengalami lonjakan permintaan. Alhasil, harga jenis properti tersebut juga ikut naik, karena meningkatkannya orang yang ingin membeli.
 
17. Broker
Broker adalah pihak yang bertugas menjembatani antara pembeli atau investor dengan penjual. Nah, broker ini akan mendapatkan keuntungan dari hasil komisi yang telah disepakati.
 
18. Bubble Property
Bubble Properti adalah istilah umum dalam dunia properti yang menggambarkan kondisi saat meningkatnya harga properti di suatu wilayah. Peningkatan ini cenderung tak realistis, karena meningkatnya permintaan dan spekulasi.
 

19. Bunga Mengambang

Bunga mengambang atau floating rate adalah suku bunga yang tidak tetap dan bisa berbeda-beda tergantung kebijakan Bank Indonesia.
 
20. Bunga Tetap
Bunga tetap atau fixed rate adalah suku bunga dengan besaran tetap dari awal tenor hingga selesai. Kebalikan dari floating rate di atas.
 
21. Buyer
Buyer adalah pihak yang membeli suatu properti dengan berbagai tujuan. Bisa untuk penggunaan pribadi, menyewakan rumah tersebut, atau bahkan dijual kembali. Nama lain dari istilah umum dalam dunia properti ini adalah Pembeli.